Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo

    Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo

    Gorontalo - Kapal Patroli Bakamla RI Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, S.T., M.T., mengamankan  kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo, Jumat (16/08/2024).

    Kronologi kejadian bermula saat KN Gajah Laut-404 sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 02.00 WITA di posisi 00°05’416” U - 123°07'549" T. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tidak memasang bendera Indonesia. Untuk memastikan kecurigaan, Komandan KN Gajah Laut-404 memerintahkan personel Bakamla untuk melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas untuk memasang bendera Indonesia.

    Setelah melakukan komunikasi, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena diduga memuat barang ilegal. Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08'302" U - 124°24'016" T.

    Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK). Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal.

    Keberhasilan dalam pemeriksaan Kapal MV Lakas ini, juga berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindak lanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo.

    Hingga berita ini diturunkan, MV Lakas dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (Humas Bakamla RI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    TMMD ke-121 Kodim 1615/Lotim Bantu Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Kodim 1401/Majene Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
    Babinsa Kodim Lamongan Antisipasi Dampak Erosi Tanah
    Seru dan Menyenangkan: Satgas TMMD Blora Ajak Siswa SD Belajar Matematika dengan Metode Gasing
    Jalan Baru di Desa Sidomulyo: Hadiah TMMD ke-122 yang Buka Peluang Ekonomi Warga
    Jembatan Baru TMMD ke-122 di Desa Sidomulyo: Akses Lebih Mudah, Ekonomi Desa Makin Maju!

    Ikuti Kami