Ponsel Personil Kodim Lamongan Diperiksa

    Ponsel Personil Kodim Lamongan Diperiksa

    Lamongan, - Pemeriksaan ponsel milik personil Kodim 0812/Lamongan mulai dilakukan.

    Pemeriksaan itu, menyasar situs judi online atau judol yang saat ini mulai merambah berbagai kalangan di Indonesia.

    Pemerikaan ponsel itu, dilakukan sesuai adanya instruksi langsung dari Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto beberapa waktu lalu.

    "Judol ini mulai masuk di seluruh kalangan, " ucap Pasi Intel Kodim, Kapten Inf Bekti Suprapto. Kamis (27/06/2024).

    Judol, kata dia, menjadi perhatian serius di tubuh TNI. Pasalnya, keberadaan judol sangat berdampak negativ bagi pelaksanaan tugas prajurit dan PNS di lingkungan TNI.

    "Judol bisa merusak keharmonisan keluarga, mental dan kehidupan, " tandasnya. 

    Sekedar diketahui, pihak TNI mulai gencar melakukan pemberantasan judol. Bahkan, sanksi tegas berupa pemecatan pun diberlakukan bagi prajurit maupun PNS yang kedapatan terlibat judol. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Karya Bakti di Kampung Armopa, TNI-Polri...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanal Bintan Sebagai Narasumber Acara Sosialisasi Peran Masyarakat Dalam Mendukung Pilkada 2024 
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    TNI Leads Mission to Accelerate Peace and Development in Papua
    Drainase Mendangkal, Babinsa Kodim Polman Ajak Warga Kerja Bakti
    Jalin Silaturahmi Ciptakan Hubungan Kerja sama Yang Baik, Dandim 0722/Kudus Komsos  Dengan PT Gading Gajah Mada (GMM).

    Ikuti Kami