Anggota TNI Viral Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima Andika Tegaskan Lakukan Investigasi 

    Anggota TNI Viral Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima Andika Tegaskan Lakukan Investigasi 
    Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

    JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan internalnya melakukan investigasi viral video anggota TNI menendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Panglima menegaskan anggota TNI yang bertindak di luar kewenangan/nonprosedural bakal dipidana.

    “Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum, karena apa? karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. karena memang itu sudah sangat berlebihan, ” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam jumpa pers, Senin (03/10/2022).

    Panglima TNI juga mengimbau bagi pihak yang memiliki rekaman tindakan prajurit di luar kewenangan agar ikut membantu memberikan rekaman. Tujuannya agar proses investigasi berjalan cepat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

    “Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin, karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu, ” sambung Andika Perkasa.

    Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta Panglima TNI mengusut video diduga menampilkan anggota TNI bertindak non-prosedural.

    “Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena dalam video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segara meneliti dan mengumumkannya, ” kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Senin (03/10/2022).

    Tim gabungan pencari fakta dijelaskan Mahfud akan beranggotakan organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi juga media massa.

    “Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira kira akan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan, ” ujar dia. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Pasiter Kodim Abdya Optimis TMMD ke-109...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Patkor Malindo 166/24 Terima dan Evakuasi Nelayan WNI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selat Malaka
    Sambut Hari Armada RI Tahun 2024, Lanal Banjarmasin Gelar Bersih-Bersih Pantai, Penanaman Pohon Mangrove, dan Bakti Kesehatan
    Danlanal Bintan Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pencemaran Maritim di Bintan
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng

    Ikuti Kami